prinsip dasar K3, yaitu :
1. Work should take place in a safe and healthy working environment
2. Conditions of work should be consistent with workers well-being and human dignity
3. Work should offer real possibilities for personal achievement, self-fulfilment, and service to society
Points of concern
1. Penerapan prinsip-prinsip sains (application of scientific principles)
2. Pemahaman pola risiko (understanding the nature of risk)
3. Ruang lingkup keilmuan K3 cukup luas baik didalam maupun diluar industri
4. K3 merupakan multidisiplin profesi
5. Ilmu-ilmu dasar yang terlibat dalam keilmuan K3 adalah fisik, kimia, biologi, dan ilmu-ilmu perilaku
6. Area garapan : industri, transportasi, penyimpanan dan pengelolaan material, domestik dan kegiatan lainnya seperti rekreasi
Keselamatan (Safety)
1. Mengendalikan kerugian dari kecelakaan (control of accident loss)
2. Kemampuan untuk mengidentifikasikan dan menghilangkan (mengontrol) resiko yang tidak bisa diterima (the ability to identify and eliminate unacceptable risks)
Kesehatan (Health)
Derajat atau tingkat keadaan fisik dan psikologi individu (the degree of physiological and psychological well being of the individual)
Tujuan safety:
1. Mengamankan suatu sistem kegiatan / pekerjaan mulai dari input, proses maupun output. Kegiatan yang dimaksud bisa berupa kegiatan produksi di dalam industri maupun diluar industri seperti di sektor public dan yang lainnya.
2. Selain itu penerapan program safety juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan (well-being)
DEFINISI INCIDENT
adalah Suatu kejadian yang tidak diinginkan, bilamana pada saat itu sedikit saja ada perubahan maka dapat mengakibatkan terjadinya accident.
DEFINISI ACCIDENT
adalah Suatu kejadian yang tidak diinginkan berakibat cedera pada manusia, kerusakan barang, gangguan terhadap pekerjaan dan pencemaran lingkungan.
DANGER
Merupakan tingkat bahaya dari suatu kondisi dimana atau kapan muncul sumber bahaya. Danger adalah lawan dari aman atau selamat
“RISK”
Resiko adalah ukuran kemungkinan kerugian yang akan timbul dari sumber bahaya (hazard) tertentu yang terjadi.
PENILAIAN RESIKO
Adalah pelaksanaan metode-metode untuk menganalisa tingkat resiko, mempertimbang-kan resiko tersebut dalam tingkat bahaya (danger) dan mengevaluasi apakah sumber bahaya itu dapat dikendalikan secara memadai serta mengambil langkah-langkah yang tepat.
The chance of loss or gain
Untuk menentukan resiko membutuhkan perhitungan antara konsekuensi/ dampak yang mungkin timbul dan probabilitas, yang biasanya disebut sebagai tingkat resiko (level of risk).
HARM
Adalah kerusakan atau bentuk kerugian berupa kematian, cidera, sakit fisik atau mental, kerusakan properti, kerugian produksi, kerusakan lingkungan atau kombinasi dari kerugian-kerugian tadi.
“HAZARD”
Adalah sumber bahaya potensial yang dapat menyebabkan kerusakan (harm).
Hazard dapat berupa bahan-bahan kimia, bagian-bagian mesin, bentuk energi, metode kerja atau situasi kerja.
ISMEC
Identification of work.
(Elemen program dan aktivitas untuk mencapai hasil)
Standard.
(Penetapan standar kinerja)
Measurement.
(Pengukuran kinerja, pencatatan & pelaporan)
Evaluation.
(Evaluasi kinerja dengan mengukur dan membanding).
Commendation and Correction.
(Penyempurnaan terus menerus)
AMAN (SELAMAT)
Aman (safe) adalah suatu kondisi dimana atau kapan munculnya sumber bahaya telah dapat dikendalikan ke tingkat yang memadai, dan ini adalah lawan dari bahaya (danger).
Langkah Penanggulangan Kecelakaan Kerja
(Menurut ILO)
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Ketentuan & syarat K3 mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, tehnik & teknologi
Penerapan ketentuan & syarat K3 sejak tahap rekayasa
Penyel pengawasan & pemantauan pelak K3
STANDARISASI
Standar K3 maju akan menentukan tkt kemajuan pelak K3
INSPEKSI / PEMERIKSAAN
Suatu kegiatan pembuktian sejauh mana kondisi tempat kerja masih memenuhi ketentuan & persyaratan K3
RISET TEKNIS, MEDIS, PSIKOLOGIS & STATISTIK
Riset/penelitian untuk menunjang tingkat kemajuan bidang K3 sesuai perkembangan ilmu pengetahuan, tehnik & teknologi
PENDIDIKAN & LATIHAN
Peningkatan kesadaran, kualitas pengetahuan & keterampilan K3 bagi Tenaga Kerja
PERSUASI
Cara penyuluhan & pendekatan di bidang K3, bukan melalui penerapan & pemaksaan melalui sanksi-sanksi
ASURANSI
Insentif finansial untuk meningkatkan pencegahan kecelakaan dengan pembayaran premi yg lebih rendah terhadap peusahaan yang memenuhi syarat K3
PENERAPAN K3 DI TEMPAT KERJA
Langkah-langkah pengaplikasikan di tempat kerja dalam upaya memenuhi syarat-syarat K3 di tempat kerja
ALARP
As
Low
As
Reasonable
Practice
Sabtu, 11 Oktober 2014
Langganan:
Postingan (Atom)